Berdasarkan Regrestari penduduk menujukan bawa jumlah penduduk desa Pejarakan pada tahun 2010 yaitu 10.529 jiwa dan 2.780 KK adapun gambaran penduduk desa Pejarakan secara rinci dapat dilihat pada table di bawah ini :
Jumlah Penduduk Desa Pejarakan adalah 10.529 Jiwa terdiri dari :
Kepala Keluarga : 2.780 KK
Laki – laki : 5.251 jiwa
Perempuan : 5.278 jiwa
Jumlah Penduduk Desa Pejarakan adalah 10.529 Jiwa terdiri dari :
Kepala Keluarga : 2.780 KK
Laki – laki : 5.251 jiwa
Perempuan : 5.278 jiwa
Keadaan sosial
Jumlah Penduduk berdasarkan Pendidikan
Struktur penduduk menurut pendidikan menunjukkan kualitas sumber daya manusia yang dipunyai desa Pejarakan, yaitu yang berusia pada usia pendidikan dasar 7 tahun s/d 16 tahun (pendidikan sekolah dasar dan menengah) yang belum pernah sekolah 35%, sedang mengikuti pendidikan 40% dan sisanya 25% tidak bersekolah lagi.
Sedangkan yang berusia diatas 16 tahun (diatas usia pendidikan dasar) yang belum pernah sekolah 15%, sedang mengikuti pendidikan 0,7% dan sisanya 24% tidak bersekolah lagi, baik pada tingkat lanjutan dan perguruan tinggi.
Tabel Jumlah Penduduk menurut tingkat pendidikan adalah sebagai berikut :

Jumlah Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian
Struktur penduduk menurut mata pencaharian menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk menggantungkan sumber kehidupannya di sektor pertanian (55%), sektor lain yang menonjol dalam penyerapan tenaga kerja adalah perdagangan (5%), sektor industri rumah tangga dan pengolahan (15%), sektor jasa (18%) dan sektor lainnya seperti pegawai negeri, karyawan swata dari berbagai sektor (7%).
Tabel Jumlah Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian dapat dilihat pada table dibawah ini :

Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama
Struktur penduduk menurut agama menunjukkan sebagian besar penduduk Desa Pejarakan, beragama Hindu (82%), Islam (17,4%), Budha (0,4%), Kristen Protestan (0,2%) dan Katolik ( 0%).
Tabel Jumlah penduduk Desa Pejarakan berdasarkan agama dapat dilihat dibawah ini :

Kebudayaan daerah Desa Pejarakan , tidak terlepas dan diwarnai oleh Agama Hindu dengan konsep “Tri Hita Karana” (hubungan yang selaras, seimbang dan serasi antara manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungannya)
Kondisi Ekonomi
Struktur perekonomian Desa Pejarakan masih bercorak agraris yang menitikberatkan pada sektor pertanian. Hal ini didukung oleh penggunaan lahan pertanian masih mempunyai porsi yang terbesar sebanyak 75 % dari total penggunaan lahan desa. Juga 55% mata pencaharian penduduk menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Pada sektor ini komoditi yang menonjol sebagai hasil adalan Tanaman Palawija dan Hortikultura (Cabe rawit dan jagung)
Beberapa sektor ekonomi yang tergolong economic base dan menonjol di samping sektor pertanian adalah, perdagangan, industri rumah tangga dan pengolahan serta sektor pariwisata.
Pada sektor perdagangan sangat menunjang dalam pertumbuhan ekonomi Sedangkan fasilitas pasar yang ada di desa Pejarakan adalah Pasar Desa satu unit yaitu Pasar Goris
Pada sektor industri rumah tangga dan pengolahan termasuk didalamnya adalah kerajinan ukir, jahit-menjahit, Pembuatan keripik Singkong, Pisang goreng, serta industri pembuatan kusen-kusen bangunan juga ada.
Pada sektor jasa, yang menonjol adalah tumbuhnya lembaga/istitusi keuangan mikro berupa Koperasi, LPD sebagai pendukung ekonomi desa. Hal ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam perkebangan ekonomi desa secara keseluruhan. Dsiamping itu sektor jasa yang lain adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Goris, Bank Sinar, serta Perum. Pegadaian, serta Koperasi Dana Karya
Sektor industri pariwisata yang berkembang di desa Pejarakan juga diharapkan mampu mendorong perkembangan ekonomi desa secara keseluruhan. Karena sektor ini mempengaruhi perkembangan sektor-sektor yang lainnya pada sektor jasa dan perdagangan
Pembagian Wilayah Desa
Secara tofografi, Desa pejarakan , Kecamatan Gerokgak , Kabupaten Buleleng merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian 0 s/d 500 meter diatas permukaan laut, curah hujan relatif sekitar : 1.858 mm/th, dengan batas wilayah administratif sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan laut
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa SumberkimaSebelah Selatan berbatasan dengan Hutan Negara / Kabupaten Jembrana
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa sumberklampok
Luas wilayah Desa Pejarakan, 6,7 km2 atau sekitar 0,2% luas Kabupaten Buleleng . Secara administratif desa Pejarakan terbagi atas sembilan Banjar banjar dinas/dusun yang meliputi : banjar dinas Goris, bajar dinas Goris Kemiri, banjar Dinas Goris Pasar, Banjar Dinas Goris asri, Banjar dinas Sandi Kertha, banjar Dinas Pejarakan, banjar Dinas Banyuwedang, Banjar Dinas Marga garuda, banjar dinas Batu ampar.
Penggunaan lahan di wilayah desa Pejarakan, sekarang dipilah menjadi daerah pemukiman 43,3 ha, tanah sawah - ha, pertanian lahan kering 12,5 , perkebunan/tegalan 1.085 ha, hutan 2.500 ha dan perikanan dan peternakan 300 ha serta penggunaan lain-lain (fasilitas umum, pura, setra, jalan, lapangan dan sebagainya) seluas 19,2 ha.
Struktur kelembagaan di desa Pejarakan , disamping kelembagaan administratif Pemerintahan Desa dan kelembagaan dari Desa Adat/Pekraman, juga kelembagaan yang muncul atau yang didorong keberadaannya dari motif ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan dan sosial politik.
Sumber: http://www.pejarakan.com/2011/03/tentang-kami.html